31 WNA Diamankan dari Rumah Mewah di Penjaringan
Lantaran diduga dijadikan tempat penampungan warga negara asing (WNA) ilegal, sebuah rumah mewah di Kompleks Bukit Golf Mediterania, Jalan Johar Golf Raya No 32, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek, Jumat (31/07).
Kita juga akan koordinasi dengan kepolisian negara asal mereka karena kami menduga di sini mereka melakukan cyber crime
Selain mengamankan 31 WNA asal Tiongkok karena tak memiliki dokumen sah, pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara juga menemukan sabu seberat 1,49 gram.
Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, David Elang mengatakan, dari hasil interogasi, diketahui seluruh WNA yang menyewa rumah mewah dua lantai tersebut tidak memiliki dokumen yang sah untuk menetap di Indonesia. Diduga, keberadaan mereka di Indonesia terkait cyber crime di Tiongkok.
3 WNA Diamankan dari Apartemen di Kelapa Gading"Mereka sudah sekitar 20 hari tinggal di sini. Kita juga akan koordinasi dengan kepolisian negara asal mereka karena kami menduga di sini mereka melakukan cyber crime," ujarnya.
Dalam penggerebekan trersebut turut diamankan pesawat telpon rumah, selular, router, handy talky dan kertas yang tertulis nomor telepon yang semuanya jurusan Tiongkok.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi mengaku masih mendalami kasus tersebut. Terkait ada temuan sabu, Susetio mengaku pihaknya akan mendalami siapa pemilik barang haram tersebut.
"Mereka ini ilegal. Nggak punya dokumen. Malahan ada sabunya lagi saat digeledah. Ini masih di dalami," tandasnya.